Laman

Senin, 01 Agustus 2011

Pidato 4



Assalamu`alaikum warahmatullahi wabarakatuh 
Hadirin yang berbahagia, pada kesempatan yang berbahagia ini marilah kita bersyukur kepada Allah swt. Yang telah melimpahkan rahmat dan anugerah-Nya kepada kita, sehingga kita dapat berkumpul dan bertemu muka dalam keadaan sehat wal afiyat, tak kurang suatu apapun, dalam rangka memperingati hari ibu.
Hadirin yang berbahagia, setiap tanggal 22 Desember bangsa Indonesia memperingati hari Ibu. Tentu hal ini mengingatkan kita pada peristiwa awal yang melatarbelakangi, mengapa tanggal 22 Desember dinyatakan sebagai hari ibu oleh bangsa kita. Pada tahun 1928, tujuh organisasi wanita mengadakan kongres di Yogyakarta. Kongres yang berlangsung di Yogyakarta tanggal 22-25 Desember itu dipimpin oleh R.A Sukanto. Kongres tersebut membicarakan  masalah persatuan dikalangan kaum wanita. Seperti masalah wanita dalam kehidupan keluarga, masalah poligami, masalah perceraian dan lain sebagainya. Selain itu, juga dibicarakan sikap yang harus diambil oleh wanita terhadap kolonialisme Belanda. Kongres tersebut menghasilkan terbentuknya Perikatan Perkumpulan Perempuan Indonesia (PPPI). Sebuah organisasi gabungan yang menghimpun berbagai organisasi wanita. Dalam perkembangan berikutnya organisasi ini berganti nama menjadi Perserikatan Perkumpulan Istri Indonesia (PPII). PPII merupakan gabungan dari berbagai organisasi yang berbeda asas. Ada yang bersifat agama, social dan sampai yang bersifat politik. Dari sisi politik pun ada yang menganut politik koperasi ada pula yang non-koperasi. Keberagaman asas itu membuat keputusan-keputusan yang diambil dalam kongres secara umum bersifat netral.
Bahkan dalam kongres bulan Desember 1930, PPII secara tegas menyatakan bahwa pergerakan wanita Indonesia adalah bagian dari pergerakan bangsa. Kemudian pada bulan juli 1935 atas inisiatif PPII diadakan kongres kedua di Jakarta. Masalah-masalah yang dibahas dalam kongres itu antara lain ialah masalah buruh wanita, usaha pemberantasan buta huruf dan usaha menanamkan sifat kebangsaan. Hal lain yang diputuskan dalam kongred itu adalah menjadikan kongres perempuan Indonesia sebegai bangsa tetap. Dan sesuai dengan keputusan itu, pada bulan Desember 1935 PPII dibubarkan. Sebagai gantinya berdirilah Kongres Perempuan Indonesia (KPI). Dalam perjuangan-Nya, KPI berusaha mendapatkan hak pilih bagi wanita dalam dewan-dewan perwakilan.
Hadirin yang berbahagia, demikianlah sekilas sejarah, ketika kita menengok ke belakang. Namun terlepas dari sejarah tersebut, kaum ibu memiliki peranan yang sangat penting dan menentukan, utamanya dalam upayanya menciptakan generasi yang tangguh dan berkualitas, juga sebagai pendamping suami perannya bias mempengaruhi kebijakan dan langkah-langkah yang ditempuh oleh sang suami dalam kiprahnya baik dibidang politik, ekonomi dan lain sebagainya. Itulah kiranya, izinkanlah saya mengutip sabda Nabi Muhammad Saw : “wanita adalah tiang Negara, bila wanita itu baik maka naiklah negera, bila wanita itu rusak, maka rusaklah Negara.”  Dan yang lebih popular lagi juga dikatakan : “surge ada di telapak kaki ibu.”  Inilah menunjukkan bahwa kaum ibu memiliki peran yang sangat penting dan menentukan, setidaknya dalam skala yang terkecil dalam kehidupan rumah tangga yang harus dikelola dengan baik. Karena keluarga adalah unti terkecil dalam sebuah komunitas masyarakat bangsa. Jika dari unit-unit yang terkecil itu bagus dan berkualitas, maka dalam skala yang lebih besarpun juga akan menjadi baik.
Hadirin yang berbahagia, demikianlah apa yang dapat saya sampaikan dalam kesempatan yang baik ini, mudah-mudahan ada guna dan manfaatnya. Terima kasih atas segala perhatiannya dan mohon maaf atas kesalahan dan kekhilafannya.
Wassalamu`alaikum warahmatullahi wabarakatuh..  :)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar